Purwokerto - Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng hari ini kedatangan seorang tamu dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto. Tamu tersebut merupakan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Faizal, yang ditugaskan untuk melakukan wawancara Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) kepada 2 (dua) orang warga binaan yang sedang dalam proses pengajuan integrasi pembebasan bersyarat (PB), Kamis (25/05).
Kegiatan litmas ini merupakan hasil tindak lanjut surat permohonan litmas dari Lapas Narkotika Purwokerto kepada Bapas Purwokerto guna melengkapi berkas pengusulan integrasi pembebasan bersyarat.
Dengan adanya kegiatan litmas ini, dapat terlihat apakah warga binaan tersebut layak atau tidak mendapatkan integrasi pembebasan bersyarat.
Litmas merupakan sebuah kegiatan yang dilaksanakan oleh pembimbing kemasyarakatan dari bapas yang memiliki tujuan untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan menyajikan sebuah data yang harus dilakukan secara sistematis dan objektif dalam rangka pelaksanaan pembinaan narapidana, pelayanan tahanan, serta pemberian integrasi dan remisi.
Litmas sendiri nantinya akan berdampak pada upaya untuk mencapai sebuah tujuan Sistem Pemasyarakatan yaitu memulihkan kesatuan hidup, penghidupan dan kehidupan warga binaan. Litmas terdiri dari 2 bagian, yang pertama adalah litmas awal yaitu melakukan wawancara atau penelitian terhadap warga binaan guna menemukan informasi-informasi awal. Kemudian yang kedua adalah litmas akhir yaitu melakukan wawancara atau penelitian kepada penjamin, keluarga, tetangga dan tokoh masyarakat dimana warga binaan tersebut tinggal. Litmas akhir ini nantinya akan melengkapi semua data yang sudah diperoleh ketika pelaksanaan litmas awal dan memastikan semua data-data yang diperoleh sudah benar dan lengkap.
Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Nurul Rokhimah berpesan kepada warga binaan untuk menyampaikan data-data yang benar dan valid.
"Jawab semua pertanyaan dengan jawaban yang benar dan valid, kejujuran adalah kunci satu-satunya", ujarnya (AKN)