Kemenkumham Jateng Genjot Akuntabilitas Kinerja, Gelar Evaluasi Mandiri dan Berjenjang SAKIP 2024

    Kemenkumham Jateng Genjot Akuntabilitas Kinerja, Gelar Evaluasi Mandiri dan Berjenjang SAKIP 2024

    Semarang, INFO_PAS - Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menggelar kegiatan evaluasi mandiri dan evaluasi berjenjang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng, termasuk para Kepala UPT dan Pejabat Fungsional.

    Evaluasi ini bertujuan untuk menilai tingkat efektivitas dan efisiensi pelaksanaan SAKIP di masing-masing unit kerja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi permasalahan dan mencari solusi yang tepat dalam rangka meningkatkan kinerja Kanwil Kemenkumham Jateng.

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa SAKIP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. "Melalui evaluasi ini, kita dapat mengetahui sejauh mana kinerja Kanwil Kemenkumham Jateng dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan, " ujarnya.

    Tejo Harwanto juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar unit kerja dalam meningkatkan kinerja. "Kita harus bekerja sama dengan baik dan saling mendukung agar Kanwil Kemenkumham Jateng dapat mencapai prestasi yang gemilang, " tuturnya.

    Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan selama empat hari, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKPD) Provinsi Jawa Tengah. Para peserta juga mendapatkan materi tentang penyusunan laporan SAKIP dan strategi untuk meningkatkan kinerja instansi.

    Diharapkan dengan kegiatan evaluasi ini, Kanwil Kemenkumham Jateng dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerjanya sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (MAA)

    kemenkumham ri
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Hirup Udara Bebas, 1 Warga Binaan Lapsustik...

    Artikel Berikutnya

    Rutinkan Tadarus Al’Quran dan Baca Iqro,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No. 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
    Kodim 1710/Mimika Bersama Pemda Mimika Dan Kelompok Tani Binaan Buka Lahan Persawahan Guna Mensukseskan Program Pompanisasi
    Indonesia-Vietnam Sepakat Kerjasama Dalam Kejar Buronan Kedua Negara
    Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
    Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Warga Kerja Bakti Bangun Sekolah Taman Kanak-Kanak

    Tags