PURWOKERTO - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berupaya dalam menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Hal ini sejalan dengan program yang diterima oleh Lapas Kelas IIA Purwokerto berupa kunjungan serta monitoring dan evaluasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum oleh Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Selasa, (29/08/2023).
Kedatangan tim Panwasda Bantuan Hukum Kanwil Jawa Tengah disambut baik oleh Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara. Menurutnya, Lembaga pemasyarakatan turut mendukung adanya program penyelenggaraan bantuan hukum.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
“Kedatangan Tim Panitia Pengawas Daerah tentunya sangat bermanfaat guna memastikan pelaksanaan pemberian bantuan hukum tepat sasaran dan semakin berkualitas”, ungkapnya.
Kegiatan monev dilakukan dengan mewawancarai sebanyak 15 (limabelas) orang warga binaan. Wawancara dilakukan guna mendapatkan informasi layanan bantuan hukum yang telah diterima.
Dilanjutkan dengan memberikan penilaian Indeks Kepuasan Layanan Bantuan Hukum.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kegiatan monev turut didampingi oleh Kasubsi Registrasi, Brian Dwi Ariesto Sidik dan Kasubsi Bimkemaswat, Eka Suryantoro.
Di akhir kegiatan, tim Panwasda memberikan informasi bantuan hukum dalam bentuk poster dan leaflet yang dapat dijadikan sarana penyebarluasan informasi.
(Humas Lapas Purwokerto)