Purwokerto - Bertempat di Aula Pandawa Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi persiapan pekerjaan konstruksi rehab blok hunian, Jumat (23/06).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh panitia rehab blok hunian, mulai dari kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, tim pengelola administrasi, tim internal pengawas bongkaran serta tim teknis internal.
Kegiatan diawali dengan pembukaan sekaligus sambutan oleh Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra selaku kuasa pengguna anggaran. Dalam sambutannya Riko menyampaikan dan memaparkan rincian anggaran rehab blok hunian yang meliputi beberapa hal, yaitu perencanaan, pengawasan dan konstruksi.
"Pada kesempatan ini saya paparkan mengenai rincian penggunaan anggaran pada rehab blok hunian. Saya berpesan kepada seluruh panitia rehab untuk tetap menjujung tinggi integritas, seluruh biaya yang kita keluarkan harus jelas dan harus ada bukti penggunaannya", pesannya
Kegiatan selanjutnya adalah pembahasan beberapa materi, yaitu sisa anggaran rehab blok hunian rencananya akan digunakan untuk optimalisasi pembangunan masjid lapas, hal ini guna meningkatkan kenyamanan dalam beribadah.
Selain itu dibahas pula mengenai prosedur proses lelang dengan KPKNL terkait bongkaran gedung dan bangunan; menentukan tempat penempatan hasil bongkaran dan cara menjaga barang hasil bongkaran tersebut; menentukan tanggal dilaksanakannya tanda tangan kontrak pengawas dan konstruksi, serta surat pernyataan mulai kerja yang recananya akan dilaksanakan satu hari setelah tanda tangan kontrak serta memberikan penjelasan terkait tugas tim internal pengawas bongkaran. (SAM)