Minimalisir Risiko Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Purwokerto Terima Bantuan X-Ray dari Ditjenpas

    Minimalisir Risiko Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Purwokerto Terima Bantuan X-Ray dari Ditjenpas

    Purwokerto, INFO_PAS - Guna meminimalisir risiko gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terima bantuan alat x-ray dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

    Bantuan diterima pada Sabtu, 07 Oktober 2023 hari ini, X-Ray atau sinar-X adalah teknologi yang umum digunakan di dalam lapas untuk tujuan keamanan dan pengawasan. X-Ray digunakan untuk memindai dan memeriksa benda-benda yang masuk atau keluar dari fasilitas tersebut, termasuk paket, kiriman surat, dan barang-barang lainnya.

    Kalapas Purwokerto, Riko Purnama Candra, menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada Ditjenpas atas bantuan alat x-ray tersebut. Dimana beliau menambahkan bahwa dengan adanya alat tersebut dapat mengurangi risiko dari masuknya barang-barang terlarang.

    "Dengan adanya bantuan alat x-ray tersebut, semoga bisa meminimalisir risiko dari masuknya barang-barang terlarang sehingga Lapas Narkotika Purwokerto dapat tetap dalam keadaan yang aman dan kondusif", ujar Riko.

    Proses penggunaan X-Ray dimulai dengan pengunjung atau barang yang akan diperiksa ditempatkan di atas meja atau di dalam kotak khusus. Kemudian, petugas lapas akan mengaktifkan mesin X-Ray yang akan mengirimkan sinar-X melalui benda tersebut. Sinar-X akan melewati benda tersebut dan menciptakan bayangan pada detektor di sisi lain.

    Detektor akan menghasilkan gambar yang menampilkan konten benda tersebut. Petugas lapas akan memeriksa gambar tersebut untuk mendeteksi apakah ada benda-benda terlarang, seperti senjata, narkotika, atau benda-benda yang melanggar peraturan lapas lainnya. Mereka juga dapat menggunakan teknologi pendukung, seperti pemindai bodi (body scanner), untuk mendeteksi benda-benda yang mungkin disembunyikan di dalam pakaian pengunjung.

    Jika ada indikasi adanya benda terlarang atau mencurigakan, petugas lapas akan mengambil tindakan lebih lanjut seperti pemeriksaan manual atau memanggil petugas keamanan untuk mengatasi situasi tersebut.

    Penggunaan X-Ray dalam lapas memiliki tujuan utama untuk menjaga keamanan dan mencegah masuknya benda-benda yang berpotensi membahayakan keamanan fasilitas dan penghuni lapas. Hal ini juga membantu dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur yang berlaku di lapas.

    "Penting untuk dicatat bahwa penggunaan X-Ray di dalam lapas harus dilakukan dengan mengikuti pedoman dan standar keamanan yang ditetapkan untuk melindungi hak asasi manusia dan menghindari penyalahgunaan teknologi tersebut.", Imbuh Riko

    (Humas Elkapur)

    pemasyarakatan lapsustik purwokerto kemenkumham #penjara lp narkotika
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Purwokerto Bayu Irsahara Ikuti Rapat...

    Artikel Berikutnya

    UKPBJ Setwil Jateng Tinjau Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Tags