PPS dan Bawaslu Purwokerto Siapkan TPS Khusus di LPN Purwokerto untuk Warga Binaan

    PPS dan Bawaslu Purwokerto Siapkan TPS Khusus di LPN Purwokerto untuk Warga Binaan

    Purwokerto, INFO_ PAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto, dalam rangka memastikan partisipasi pemilih yang adil dan merata, PPS dan Bawaslu Sokanegara, Kabupaten Banyumas bersiap untuk menyelenggarakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di LPN (Lembaga Pemasyarakatan Narkotika) Kelas IIB Purwokerto, Selasa (12/12).

    Dalam pelaksanaan TPS Khusus tersebut, terlibat 9 orang anggota PPS dengan rincian satu ketua, enam anggota, dan dua petugas pengamanan. Tugas ketua PPS adalah memimpin proses pemungutan suara di TPS Khusus di LPN Purwokerto, sementara anggota PPS akan membantu dalam tugas administratif dan logistik yang terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara. Dua petugas pengamanan akan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara berlangsung di LPN Purwokerto.

    Untuk menjadi anggota PPS, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki usia antara 17 hingga 55 tahun, melampirkan dokumen-dokumen seperti KTP, ijazah, surat keterangan sehat, dan foto berukuran 4x6. Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota PPS memenuhi persyaratan hukum dan memiliki kualifikasi yang memadai dalam melaksanakan tugasnya.

    Selain itu, dalam rapat tersebut juga disepakati untuk menjadwalkan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di LPN Purwokerto. Sosialisasi ini akan diadakan pada kesempatan yang akan diagendakan lebih lanjut. Tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan informasi kepada WBP mengenai proses pemungutan suara dan pentingnya partisipasi mereka sebagai pemilih aktif dalam pemilihan umum.

    Dengan adanya persiapan TPS Khusus di LPN Purwokerto dan sosialisasi yang akan dilakukan kepada WBP, diharapkan partisipasi pemilih dari kalangan warga binaan dapat terlaksana dengan baik. PPS dan Bawaslu Purwokerto berkomitmen untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan umum. (MAA)

    kemenkumham ri kemenkumham jateng pemasyarakatan
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Narkotika Purwokerto Hadiri Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Gangguan Kamtib, Jajaran Lapas Narkotika...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Tags