Lapas Semarang Pindahkan 14 Warga Binaannya ke Lapsustik Purwokerto

    Lapas Semarang Pindahkan 14 Warga Binaannya ke Lapsustik Purwokerto

    Purwokerto - Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng kembali menerima 14 (empat belas) orang warga binaan baru. Warga binaan baru tersebut merupakan warga binaan dari Lapas Kelas I Semarang, Rabu (24/05). 

    Pemindahan ini merupakan hasil tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Nomor W.13.PK.01.01.02-379 Tanggal 09 Agustus 2022 perihal Persetujuan Pemindahan Narapidana a.n. WP Alias W Bin M, dkk. Pemindahan ini dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

    Pemindahan warga binaan ke Lapas Narkotika Purwokerto merupakan salah satu upaya dalam rangka melaksanakan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta mengurangi over kapasitas di lapas/rutan.

    Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak lapas dan dibantu aparat penegak hukum dari Polri. Lapas Narkotika Purwokerto menerima 14 (empat belas) orang warga binaan dengan menerapkan SOP yang berlaku. Seluruh proses penerimaan warga binaan tersebut berlangsung aman dan kondusif. 

    Kegiatan diawali dengan pengecekan jumlah dan nama warga binaan di P2U untuk memastikan nama dan jumlah sudah sesuai dengan surat yang dilampirkan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen administrasi oleh Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas guna memastikan kelengkapan berkas masing-masing warga binaan. Setelah proses pengecekan administrasi selesai dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang. 

    Sebelum warga binaan dimasukkan ke kamar mapenaling, Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra berkesempatan untuk menyampaikan sedikit pesan kepada warga binaan baru. 

    "Kami ucapkan selamat datang di Lapas Narkotika Purwokerto, saya berpesan ikuti aturan yang ada di sini, ikuti seluruh kegiatan pembinaan dengan baik. Selalu jaga keamanan dan ketertiban. Semoga kalian semua merasa betah di lapas ini dan ketika bebas nanti bisa kembali menjadi masyarakat yang baik dan tidak melanggar hukum lagi", ujarnya (AKN) 

    lapas narkotika purwokerto kanwil kemenkumham jateng kemenkumham ri mutasi warga binaan
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Lapsustik Purwokerto Segera Tindak Lanjuti...

    Artikel Berikutnya

    14 Warga Binaan Baru Siap Ikuti Pembinaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Tags